Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Polisi menanggapi seorang pengemudi yang menutupi plat kendaraannya dengan lakban karena diduga menghindari kamera electronic traffic law enforcement (E-TL).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Combes Paul Laf Usman meminta pengendara tidak takut dengan tiket elektronik.
“Acara ini dalam arti masyarakat ingin menghilangkan tiket elektronik. Padahal tiket elektronik tidak perlu ditakuti, yang terpenting masyarakat tertib lalu lintas,” kata Lafi saat dihubungi, Jumat (11/11). 11). /2022).
Menurut Laff, pengemudi tidak akan didata dan ditilang secara elektronik jika tidak melakukan pelanggaran.
Untuk memperkirakan, Laff mengatakan polisi masih akan diturunkan di lapangan untuk menindak dan menghukum kasus serupa.
Kami masih memiliki anggota sektor yang bertindak atas perilaku masyarakat.
Sebelumnya, video pengendara mobil yang menutupi plat nomornya dengan selotip viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @jakut.info, kejadian itu terungkap karena pengemudi di Traffic Light Pertanian Jakarta Selatan diduga berusaha menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Baca juga: Kisah Rivki, Korban Salah Tiket Kamera ETLE di Senayan, Jakarta Pusat
Seperti dikutip Jumat (11/11/2022), akun tersebut berbunyi, “Untuk menghindari hilangnya tiket E-TL, pengemudi mobil mencoba mengelabui polisi dengan menutupi pelat nomor kendaraannya.”
Dalam video tersebut, seorang petugas polisi terlihat menindak pengemudi, menuntut agar lakban dilepas.
Lakban dipasang di bagian depan dan belakang plat nomor kendaraan.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/11/11/pengendara-tutupi-pelat-nomor-untuk-hindari-e-tle-polisi-jangan-takut-tilang-elektronik