Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Mantan sopir Nindi Ayunda, Suleman, sedang diselidiki karena kurang bebas.
Suleiman diperiksa selama 9 jam mulai pukul 14.00 WIB.
Suami Rini Diana memberikan keterangan kepada tim penyidik saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan secara rinci apa yang terjadi padanya selama dipenjara.
Baca juga: Mantan sopir Nindi Ayunda diperiksa oleh 25 pertanyaan penyidik
Sebelumnya, hanya menerima 25 pertanyaan dari tim investigasi, yang meningkat menjadi 50.
Hal ini diketahui oleh kuasa hukum Suleiman, Fahmi Bachmid.
“Suleman menjelaskan semuanya pada awalnya dan tidak pulang sampai dipukul, ditutup kepalanya, dan akhirnya dipukul, dan sebagainya. Oke, ada 50 pertanyaan, apa pertanyaannya? Saya tidak akan memberi tahu. Fahmi kata Bachmid di Polda Metro Jaya Selatan, Selasa (1/11/2022).
“Ada akademisi yang memulai isu ini untuk memberikan esensi dari isu ini. Sudah disahkan,” lanjutnya.
Fahmi menambahkan, selama pemeriksaan, Suleiman tidak menghadapi masalah.
Namun dia ditangkap oleh mantan majikannya, Nindi Ayunda, dan mengaku dirampas kebebasannya oleh penyidik.
“Tidak, karena pertanyaannya banyak dan detail, penyidik akan menanyakan secara detail tentang kejadian itu, jadi ditanya secara detail apa yang terjadi pada tanggal 11, 12, 13, 14, dll dan dia menjawab karena dia mengenal siapa pun,” katanya. dikatakan. Fahmi. Bachmid.
“Dia masih depresi. Lalu dia bertanya kenapa dia tidak lari karena saya dipukul di kepala, dia masih takut dan dia diancam,” kata Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Rini Diana melaporkan Nindi Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan bahwa suaminya, Suleiman, menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh Nindi Ayunda.
Laporan tersebut terdaftar dalam LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ No. Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kebebasan manusia.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/seleb/2022/11/02/9-jam-jalani-pemeriksaan-eks-sopir-nindy-ayunda-terima-50-pertanyaan-dari-penyidik-polri