Dunia-Ilmu.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap Dua Kementerian Agama (KMNAG) telah disalurkan ke Madrasah dan Pesantren sejak awal November 2022.
Dana BOS Kemenag Bab 2 mencapai 1,166 triliun rupiah untuk Madras dan 69,376 miliar birr untuk pesantren.
Direktur Kurikulum, Fasilitas, Kelembagaan dan Kemahasiswaan Madrasah (KSKK) M Isom Yuski mengatakan, dana BOS Kementerian Agama tahap dua akan disalurkan ke 48.660 madrasah.
Dana BOS yang dialokasikan untuk Madrasah oleh Kementerian Agama Menengah sebesar Rp540,424 miliar untuk 23.923 Madrasah Ibtidayh (MII).
Selanjutnya, dana BOS Kementerian Agama disalurkan kepada 16.532 Madrasah Tsanayat (MTS) tahap 2 sebesar 424.830 miliar rubel.
Kemudian dana BOS Kemenag kedua yang disalurkan ke 8.205 Madras Aliyah (MA) mencapai Rp 201,586 miliar.
Sedangkan dana Bos Kemenag Tahap II akan disalurkan ke madrasah melalui tiga bank.
Di antaranya, Bank Mandiri Rp 404,494 miliar, melalui Bank BRI Rp 747,041 miliar, BSI Rp 15,305 miliar.
Mulai Senin (14/11/2022), Dana BOS Tingkat II Kementerian Agama telah disalurkan ke BRI Madrasah.
Oleh karena itu, bagi Madrasah yang menggunakan Bank BRI, Kementerian Agama dapat memberikan Dana BOS Tahap II.
“Proses penyaluran dana BOS madrasah melalui BRI telah selesai. Hari ini, dana BOS tahap II sebesar Rp747.041 miliar telah ditransfer ke rekening madrasah melalui BRI. Madrasah yang menggunakan BRI dapat memverifikasi dan menyalurkannya,” jelas Isom Yuski. Di Jakarta, Senin, dikutip dari Kemenag.go.id.
Dana BOS Madrasah Kemenag Bab 2 akan dicairkan melalui BSI Selasa ini (15/11/2022) dan Bank Mandiri akan dilakukan minggu ini.
Nantinya, proses pencairan bisa dilakukan dengan membawa bukti untuk memuat persyaratan pengeluaran.
“Setelah dana disetor ke rekening madrasah, madrasah dapat melanjutkan proses pencairan dengan membawa bukti persyaratan ke bank yang ditunjuk untuk menyerahkan pembayaran BOS 2022 Tahap II terlebih dahulu,” jelas Isom.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/15/bos-kemenag-tahap-ii-untuk-madrasah-dan-pesantren-telah-cair-secera-cek-rekening