Dunia-ilmu.com, California – Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPBT) mulai menghapus dan menangguhkan token FTT.
Langkah ini mengikuti pengajuan kebangkrutan untuk platform pertukaran koin digital FTX. Tepatnya setelah investor FTX melakukan penarikan massal crypto atau yang disebut uang cepat 6 miliar token crypto.
Langkah ini menyebabkan platform jual beli crypto ini menghadapi masalah likuiditas, akibatnya FTX tidak dapat memproses penarikan dan terpaksa berhenti mendaftarkan pengguna baru.
Baca juga: Bapti menghentikan perdagangan aset Kripto FTX, ini alasannya
Sam Bankman-Fried diketahui telah mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di AS sebelum resmi dinyatakan bangkrut.
Namun sayangnya, entri ini tidak akan berlaku hingga perdagangan token FTX yaitu FTT, FTT/BNB, FTT/BTC dan FTT/USDT berakhir pada 15 November 2022 pukul 11.30 WIB.
Pemerintah Australia telah menangguhkan lisensi jasa keuangan FTX pada Rabu (16/11) di tengah kekhawatiran bahwa skandal FTX akan memberikan efek domino pada pasar crypto, memberikan tekanan pada bisnis crypto dan memperburuk kerugian jutaan warganya. /2022).
ASIC sedang memantau situasi ini dengan cermat dan sedang dalam diskusi rutin dengan regulator internasional dan regulator asing, kata regulator Australia.
Meskipun pemerintah telah menangguhkan turunan dari token FTT, bursa FTX Australia nantinya dapat menawarkan layanan keuangan terbatas hingga 19 Desember.
Baca juga: Intelijen Keuangan Turki Menyelidiki Kasus Kebangkrutan FTX Crypto Exchange
Menyusul tindakan Australia tersebut, diketahui bahwa pemerintah Indonesia juga melakukan hal yang sama. Menurut sebuah laporan oleh Reuters, pasar komoditas Indonesia telah terpukul oleh harga tinggi FTX Token secara resmi telah mengkonfirmasi peluncurannya.
Bappty telah berhenti memperdagangkan aset crypto Token FTX karena token ini telah mengalami penurunan nilai yang signifikan.
Sebelum keputusan delisting perdagangan FTT, Bappebti diketahui telah mengatur secara ketat pedagang aset kripto yang memfasilitasi perdagangan token FTX.
Namun setelah token FTT yang dimiliki bursa FTX terus mengalami penurunan, Bappebti akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup perdagangan pasar FTT.
Sebelumnya, token FTT kehilangan pamornya, token ini masuk dalam daftar 383 kripto yang bisa dijual di Tanah Air. Meski kepopuleran FTT tidak sebesar Bitcoin atau Ethereum, di Indonesia sendiri antara Januari hingga Oktober 2022 pangsa jual beli token FTX adalah Rp. 279,8 triliun.
Dengan meniadakan token FTT, Bappebti berharap dapat memberikan perlindungan bagi dana konsumen dan masyarakat dari dampak inflasi akibat gejolak pasar kripto.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/new-economy/2022/11/18/ftx-bangkrut-komisi-sekuritas-australia-hingga-indonesia-hapus-perdagangan-token-ftt