Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Joshua atau Brigadir J, sempat mengungkapkan kekesalannya saat Hendra Kurniawan, mantan Mabes Polri Paminal Karo, tiba di rumah duka di Teluk Sungai, Muaro Jambi, Jambi.
Usai pemakaman Brigjen J, Hendra Kurniawan dan sejumlah aparat kepolisian mendatangi rumah duka. Selama itu, Hendra C melakukan beberapa intervensi untuk keluarga.
Menurut Rosti, Hendra C dan beberapa pekerja lainnya masuk menggunakan sepatu. Mereka kemudian mengunci keluarga Brigadir J dan menghentikan mereka dari merekam di ponsel mereka.
Saat itu, Rosti juga mengungkapkan kekesalannya karena tak percaya anaknya tewas dalam baku tembak dengan Barada Richard Eliezer di Hendra Kurniawan cs.
“Sebagai ibu yang berduka, saya langsung marah. Anda seorang jenderal, Anda tidak perlu banyak bicara.kata Rosti dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2022).
Rosti mengaku tak percaya dengan tudingan anaknya mencabuli Putri Khadrawati, istri bosnya, Ferdi Sambo. Karena bocah itu tahu betul bahwa dia tidak bisa melakukan ini.
“Karena saya melahirkan anak saya, saya akan mengajar anak saya, saya akan membesarkan anak saya, dan saya tahu perilaku anak saya. Jika anak saya meninggal di rumah bos, penegak hukum seharusnya memberi tahu kami. Mereka memberi tahu kami bahwa mereka bawahan,” jelasnya.
Rosti sempat meminta bukti rekaman CCTV terkait keterlibatan bocah tersebut dalam penembakan tersebut. Saat itu, Hendra Kurniawan C hanya menjawab tidak mau dikurung oleh keluarga Brigjen J.
Baca juga: Cari tahu penyebab kematian Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Nomor kami telah diblokir
“Jadi tolong jangan banyak bicara, tunjukkan CCTV di sini sekarang. Tidak ibu jangan memojokkan saya. Kami berkata. Kenapa aku menyudutkanmu? Saya bilang ke Combes Susanto, kenapa? Jika Anda tidak ingin mendengar kami berbicara, Anda harus menjadi orang yang mendengar kami berbicara, silakan pergi, saya katakan begitu. Tidak banyak yang bisa dikatakan di sini,” katanya.
Setelah itu, Rosty meminta Kak Hendra untuk pergi dari rumah. Sebab, mereka memberikan penjelasan yang tidak didukung bukti.
“Saya kehilangan anak saya, saya sudah sedih. Omong-omong, saya katakan sesuai bukti, itulah yang saya katakan saat itu, dan karena saya mengatakan itu, saya langsung berkeringat jagung. Ini hubungan saya dengan anak saya. Di telepon seluler. Semua telepon seluler kami,” tutupnya.
Brigadir Nofriasyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, bersama Ferdi Sambo, Putri Khadrawati, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Barada Richard Eliezer.
Baca juga: Ibu Brigadir J, Hendra Kurnia, Disemprot Saat Tiba di Rumah Duka di Jambi: Tampil CCTV Sekarang!
Bukan hanya atas pembunuhan yang disengaja terhadap Brigadir Nofrianyah, tetapi khusus untuk Ferdi Sambo, ia didakwa dengan tuduhan menghalangi keadilan atau menghalangi keadilan.
Mereka yang didakwa melakukan pembunuhan dengan sengaja diancam dengan pidana mati karena melanggar Pasal 340 Ayat 338 KUHP, Pasal 55 Ayat 1 sampai dengan (1).
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/02/ibunda-brigadir-j-murka-kepada-hendra-kurniawan-cs-kamu-jenderal-gak-usah-banyak-bicara