Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Pengacara Ditto Mahendra, Yafet Risi, mengatakan tidak berniat membalas dengan menangkap kliennya, Nikita Mirzani.
Yaphet Ditto Mahendra ingin memperbaiki nama baiknya setelah akun media sosialnya difitnah oleh Nikita Mirzani.
Baca juga: Pihak Ditto Mahendra menyebut Nikita Mirzani sebagai residivis dan meminta hakim memberhentikannya dari penjara.
Pasalnya, Yafet Nikita Mirzani diduga menghina Dito Mahendra.
Hal inilah yang membuat Nikita Mirzani berhadapan dengan hukum, di mana ia ditetapkan sebagai tersangka dan berakhir di penjara.
Nikita Mirzani diketahui tengah menjalani sidang atas laporan Ditto Mahendra.
“Tidak ada dendam, tidak ada salahnya, klien kami hanya ingin memperbaiki reputasinya yang dihina oleh Nikita Mirzani melalui artikel-artikelnya,” kata Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Kuasa hukum Ditto Mahendra menilai tuntutan jaksa terhadap Nikita Mirzani sudah benar.
Yafet menyebut unggahan Nikita Mirzani ke Ditto Mahendra.
Deaton, mantan kekasih John Hopkins, memfitnahnya sebagai pembohong dan bahkan penipu.

Kejaksaan Negeri (JPU) juga membacakan dakwaan dalam surat dakwaan.
“Tolong baca tuduhannya, posting, ambil gambar orang tanpa izin, lalu gunakan semua kata yang Anda tahu, pembohong, curang, PHP, jangan percaya apa yang dikatakan orang ini,” kata Yafet.
Baca juga: Nikita Mirzani 3 Minggu Dipenjara, Fitri Salhuteru, Anak-anak Tahu Ibunya Masih Bikin Film.
“Di situ masalahnya bukan hanya postingan, tapi postingan yang bermasalah, postingan itu menghina, merendahkan martabat orang lain, jadi jangan dibalik logika berpikirnya,” lanjut Yafet Risi.
Sekali lagi, Yaphet Ditto menegaskan tidak menyimpan dendam kepada sahabatnya, Frei Salhutteru.
Namun yang jelas Nikita harus bertanggung jawab atas pengobatannya.
“Tidak ada salahnya, tidak ada pembalasan, ini proses hukum biasa. Siapa pun yang melanggar hukum, termasuk Nikita Mirzani, harus diambil,” kata Yafet Risi.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/seleb/2022/11/18/dito-mahendra-tak-mau-balas-dendam-dan-penjarakan-nikita-mirzani-hanya-ingin-perbaiki-nama-baik