Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 300 hingga 400 pelanggaran per hari sejak ETLE diterapkan

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mencontohkan ada 300 hingga 400 pelanggaran per hari sejak diberlakukannya electronic ticketing atau ETLE di beberapa ruas jalan di Diki Jakarta.

Kasubdit Gakkam Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Johnny Ika Putra mengatakan, jumlah tersebut merupakan pelanggaran tertinggi hingga saat ini dan telah dikonfirmasi oleh petugas.

“Dalam sehari ada sekitar 300 hingga 400 pelanggaran. Artinya, tergantung konfirmasi petugas, sampai terdeteksi pelanggaran dan ada surat panggilan,” kata Johnny saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Sejauh ini, kata Johnny, jumlah pelanggar lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya masih relatif normal.

Karena setelah penerapan tiket elektronik, semua poin pihaknya tidak mencatatkan pelanggaran lalu lintas, katanya.

“Jadi ada kenaikan di satu titik, tapi di titik lain stabil. Jadi standarnya tidak begitu sama. Secara umum masih normal, kadang hari ini tinggi, dan besok normal,” dia berkata.

Johnny melanjutkan, meski kali ini pihaknya tidak menghormati hand ticketing, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak dijadikan alasan untuk terus melanggarnya.

“Tapi tetap bisa bagus, lancar dan aman untuk beraktivitas. Jadi saling mendukung,” kata Johnny.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di mata kuliah polisi lalu lintas untuk tidak membagikan tilang.

Ini cara mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ke Pangkat Polri pada 14 Oktober 2022.

Di tahun Mulai 18 Oktober 2022, arahan dalam Telegram No. ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 yang ditandatangani Irjen Lalu Lintas, Ferman Shantiabudhi, melarang tilang manual. Atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Kapolri menegaskan bahwa semua pelanggaran harus ditindak melalui tilang Electronic Traffic Enforcement (E-TL), baik statis maupun mobile.

“Penegakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Tapi hanya menggunakan ETLE, statis atau mobile, dan memberikan peringatan kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi di Telegram nomor lima.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/11/01/ditlantas-polda-metro-jaya-catat-ada-300-sampai-400-pelanggaran-per-hari-sejak-diterapkan-etle

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2