Dunia-Ilmu.com – Tiga tentara dari pasukan separatis pro-Rusia dinyatakan bersalah di pengadilan Belanda atas pembunuhan 298 orang di dalam pesawat Malaysia Airlines MH17.
diumumkan Para penjagaMalaysia Airlines MH17 Pada tahun 2014, dilaporkan ditembak jatuh oleh rudal udara-ke-udara Rusia saat terbang di atas Ukraina timur.
Warga negara Rusia Igor Girkin dan Sergey Dubinskyv dan warga negara Ukraina Leonid Karchenko dinyatakan bersalah atas pembunuhan.
Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Telah di laporkan SkyNewsTerdakwa keempat, Oleg Pulatov, dibebaskan setelah pengadilan menemukan bahwa dia tidak mengetahui rencana untuk menembak jatuh rudal udara-ke-udara.
Baca juga: Warga Indonesia yang terlibat kerusuhan Turkish Airlines, Sandiaga Uno menyarankan penyelesaian secara damai

Keluarga akan menerima kompensasi
Kompensasi €16 juta (£14 juta) juga akan diberikan kepada anggota keluarga korban.
Jaksa dan tersangka memiliki waktu dua minggu untuk mengajukan banding atas hukuman mereka.
Hakim Hendrik Steenhuis dari Pengadilan Distrik Den Haag menemukan bahwa MH17 ditembak jatuh oleh rudal Buk Rusia yang ditembakkan dari Ukraina timur yang dikuasai Kremlin pada Juli 2014.
“Pengadilan sudah dapat memutuskan bahwa MH17 dijatuhkan oleh rudal Buk yang ditembakkan dari ladang pertanian dekat Pervomaisk[di wilayah Luhansk yang dikuasai Rusia di Ukraina],” kata Stenhuis.
Situasi geopolitik memanas
Pada 17 Juli 2014, sebuah penerbangan Malaysia Airlines ditembak jatuh di timur Ukraina, menewaskan 283 orang di dalamnya dan 15 awak.
Baca juga: Kronologi kerusuhan di pesawat Turkish Airlines dan pilot Lion Air versi polisi adalah sebagai berikut.
Di tahun Insiden tersebut memicu kontroversi geopolitik pada tahun 2014 ketika Rusia melancarkan invasi pertamanya ke Ukraina.
Rusia membantah semua tuduhan itu, tetapi pemerintah Belanda menganggap Moskow harus bertanggung jawab.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/internasional/2022/11/18/soal-penembakan-pesawat-malaysia-airlines-mh17-pada-2014-3-orang-dihukum-penjara-seumur-hidup