Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Setelah Susi, adalah Darianto atau Codir, asisten keluarga atau Art Ferdi Sambo, yang dimintai keterangan oleh jaksa dan juri karena berbohong saat bersaksi.
Kodir diketahui telah dua kali hadir di rumah dinas Ferdi Sambo, Komplek Polres Duren Tiga, Jakarta Selatan, dalam persidangan terkait meninggalnya Brigadir Nofriasyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kodir yang diketahui bekerja untuk Ferdi Sambo sejak 2010, ditugaskan menjadi ART di rumah dinas Komplek Pol Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kodir diperiksa oleh hakim dan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/3/2022) saat hadir sebagai saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Vidyanto karena menghalangi atau menghalangi keadilan dalam penyidikan kasus kematian tersebut. dari Brigadir J.
Dalam persidangan, Kodir dimintai keterangan oleh jaksa karena pernyataannya diyakini tidak benar, terutama terkait keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Ferdi Sambo.
Baca juga: Ferdi Sambo ke detektif: Jangan terlalu keras, tanya Richard, dia melindungi keluargaku.
Awalnya, Kejaksaan Negeri (JPU) meminta nomor CCTV di rumah dinas Ferdi Sambo.
Kodir kemudian menjawab bahwa ada 8 CCTV di rumah dinas Sambo.
Rinciannya, kamera-kamera itu tersebar di kamar, kamar tidur, garasi, dan taman.
Kondir list 4 CCTV ada di lantai 2, ada tiga kamera di setiap kamar dan satu di ruang keluarga.
Kemudian empat CCTV di lantai 1.
Baca juga: Agus Nurpatria Tak Terima Kesaksian, Ridwan Soplanit Perintahkan Prakonstruksi Rumah Sambo
“Di taman depan, di garasi belakang, kamar tidur utama 1, ruang tamu 1,” katanya.
Jaksa juga bertanya kepada Coder di mana DVR itu berada.
Kodir mengatakan peralatan DVR itu ada di kamar Ferdi Sambo dan Putri Candrawati.
“Di mana DVRnya?” tanya jaksa.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/04/tawa-kodir-art-ferdy-sambo-saat-bersaksi-di-persidangan-jaksa-jangan-bohong-kejebak-luh