Bhima Arya: Idealnya pemerintah pusat menunjuk sekretaris daerah sebagai pelaksana tugas kepala negara.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEXI) Bima Arya mengatakan, pihaknya sudah sering berpesan kepada pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan (Pj) ) daerah. pemimpin.

Bima Aryam mengatakan, pemerintah harus bisa menghitung, mengevaluasi, dan mendengarkan usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

“Makanya kami Apexy mendekati pemerintah pusat kepada Pak Tito untuk menghitung, menimbang dan benar-benar mendengarkan masukan dari negara bagian,” kata Bima Arya dalam seminar daring bersama FIA UI, Kamis (17/11/2022).

Menurut orang yang menjabat sebagai Wali Kota Bogor itu, pemerintah telah mengangkat sekretaris daerah (Sekda) untuk menggantikan sementara pejabat daerah atau bertindak sebagai pejabat.

Hal itu, menurut Bima Arya, karena sekretaris daerah merupakan orang yang memiliki pemahaman yang baik terhadap rencana masing-masing kota atau daerah pasca meninggalnya kepala daerah terpilih.

Baca juga: Kejaksaan Agung menanggapi penunjukan mantan Jaksa Agung Papua Nicholas Kondomo sebagai Pj Gubernur: Kami mendukungnya.

“Jadi idealnya Sekda, Sekda adalah orang yang paling cocok jadi aktor karena dia tahu bagaimana membuat perencanaan,” ujarnya.

Sebaliknya, jika yang menduduki jabatan kepala negara bukanlah orang yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris negara, maka penyelenggaraan negara harus dimulai dari awal.

“(Sekretaris) paham bagaimana berkomunikasi dengan dewan dan apa prioritasnya, kalau tidak sekretariat negara akan kembali dari 0,” ujarnya.

Bima Arya menyampaikan agar semua Pj Kepala Pemerintahan Negara sekurang-kurangnya memahami persoalan atau permasalahan di negara bagiannya masing-masing dan menjalin hubungan dengan anggota dewan dan DPP setempat.

Hal itu diketahuinya setelah mendengar keluhan dari walikota yang beberapa di antaranya tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEXI).

Baca juga: Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi: Saya ASN, saya tidak mengerti politik.

“Keluhannya tidak semua (pejabat negara) paham dengan situasi lokal. Saya tidak bicara anak daerah. Saya yakin mereka berhak menjadi kepala negara tanpa memandang suku, tapi mereka berhak untuk menguasai daerahnya. Latar belakangnya tidak membuat mereka paham dinamika lokal ini, sangat berbahaya. Saya kira, oleh karena itu, tidak ada perasaan seperti itu,” kata Bima.

Tak hanya itu, Plt Kepala Negara saat ini harus siap memimpin masa transisi di Indonesia Emas 2045. Kalau tidak, mimpi tinggal mimpi, ujarnya.

Oleh karena itu, pejabat daerah yang saat ini menjalankan sebuah kota atau kabupaten harus mampu mengkomunikasikan dan menggerakkan situasi politik di daerahnya.

“Kalau pemda tidak punya pemahaman tentang pemerintahan, apalagi kemampuan untuk mempertemukan politik dengan departemen dan berkomunikasi dengan dewan, tentu Indonesia 2045 tidak akan mencapai target yang kita harapkan,” ujarnya.

Baca juga: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik tiga Plt Gubernur Daerah Otonom Papua.

Selain itu, Ato Bima Arya mengatakan, pihaknya telah mendengar keluhan dari kepala negara lain terkait penerbitan izin pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana pemerintah sebelumnya.

Melihat situasi tersebut, Bima Arya berharap kepala negara kini berperan sebagai pemegang otoritas untuk mengatur dan mengontrol persoalan ini.

“Dalam perjalanan saya mendengar banyak cerita dari teman-teman kepala daerah izin usaha yang tiba-tiba muncul yang tidak sesuai dengan kearifan lokal, bermasalah dengan rencana pembangunan tata kota dan sebagainya.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/17/bima-arya-idealnya-pemerintah-pusat-tunjuk-sekda-untuk-menjadi-penjabat-kepala-daerah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2