Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Suhendra Asido Hutabarat mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada para musisi Persatuan Musisi Indonesia (FESMI) yang bermasalah hukum.
Pada Senin (14/11/2022) di DPN Peradi Jakarta, usai menandatangani perjanjian bantuan hukum pro bono dengan FESMI, beliau mengatakan, “Sebagai organisasi dan sebagai anggota FESMI, kami memberikan bantuan hukum.”
Ia menjelaskan, pemberian bantuan hukum pro bono terkait dengan berbagai persoalan hukum yang dihadapi musisi, seperti hak kekayaan intelektual dan hubungan industrial.
Selain itu, lanjut Asido, pemberian bantuan hukum pro bono kepada masyarakat miskin merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011.
Selain itu, pemberian pro bono merupakan salah satu program prioritas Ketua Peradi (Ketum), Prof. dr. Otto Hasibuan didistribusikan di berbagai daerah di Indonesia oleh PBH Peradi.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kami berharap hak dan hukum para musisi di bawah FESMI dapat terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FESMI Candra Darusman menyambut baik kerjasama ini. Pasalnya, tidak sedikit musisi yang gagal dalam berbagai kasus hukum dan tidak memiliki sumber daya untuk menghadapinya.
“Di sinilah PBH Peradi pura-pura membantu kami melindungi hak-hak musisi, sebut saja musisi yang tidak efektif,” ujarnya.
Mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi para musisi, antara lain hak cipta, hak profesi, hubungan industrial, pesangon, penghentian acara sepihak, dan lainnya, lanjut Kandra.
Menurutnya, kerjasama ini sangat penting karena ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut dan mereka tidak mau menanganinya dengan baik dan harus diselesaikan secara hukum.
Baca juga: Prihatin dengan royalti, Ifan menyalurkan tujuh belas musisi Indonesia dengan cara ini.
“Khusus yang terkait dengan industri, FESMI akan memberikan perhatian lebih. Disinilah peran PBH Peradi sangat kami harapkan. Kami sangat berharap tujuan ini dapat tercapai dengan bantuan PBH Peradi. Insya Allah,” ujarnya.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/15/jalin-kerja-sama-dengan-fesmi-peradi-siap-berikan-bantuan-hukum-cuma-cuma-bagi-musisi