
Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Imigrasi, Hukum, dan HAM telah menangkap 8 warga negara Korea Selatan (Korea Selatan) yang diduga menyalahgunakan visa saat masuk kerja.
Seorang warga negara Korea Selatan ditahan petugas imigrasi pada Senin (21/11) setelah menggelar ajang pencarian bakat di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ikatjajana mengungkapkan WNA yang disiksa VOA untuk bekerja adalah dari tim kreatif Production House (PH).
Mereka direkrut di Indonesia melalui ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi Korea KBS.
“Keenam anggota tim kreatif tersebut datang melalui VOA dan dipekerjakan oleh dua warga negara Korea Selatan, salah satunya adalah pemilik VOA dan satunya lagi adalah pemilik Kitas. Total ada delapan paspor Korea Selatan yang kami temukan,” kata Widodo kepada Tribun News dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/11/2022).
Hal itu diungkapkan Widodo dalam sebuah video yang beredar di masyarakat tentang petugas yang membawa kabur empat warga Korsel secara paksa.
Setelah diselidiki lebih lanjut, mereka mengaku diinstruksikan oleh agen yang membawa mereka ke Indonesia untuk berperan sebagai korban saat dijemput petugas imigrasi.
“Selama ini tindakan aparat sudah sesuai prosedur karena WNA keberatan. Namun, saya tetap perintahkan Dirut Vasdakim untuk menyelidiki dan mempelajari petugas imigrasi yang sedang bertugas saat itu,” kata Widodo.
“Jika nantinya petugas terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, kami akan memberikan sanksi kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.
Widodo memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk mengusut agen/administrator yang memerintahkan empat warga negara Korea Selatan secara hukum dan menindak tegas.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/23/8-wn-korsel-dicokok-imigrasi-salah-gunakan-voa-untuk-bekerja-jadi-tim-kreatif-ajang-pencarian-bakat