Tunggu keputusan Presiden Jokowi untuk mengubah Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Menurut Wakil Laksamana TNI Harjo Susmoro, Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, proses perubahan nama Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamanas) menunggu keputusan Presiden.

Harjo mengatakan, perubahan nama tersebut merupakan instruksi Presiden melalui RPJMN.

Untuk itu, Wantannas menyusun antara lain naskah akademik dan keputusan presiden.

Hal itu diumumkan usai memimpin kegiatan Sidang Praperadilan ke-2 Dewan Perlawanan Nasional 2022 di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

“Karena arahan presiden, kami bekerja melalui RPJMN, kami melakukan makalah akademik, kami melakukan R-Perpres,” kata Harjo.

Baca juga: Wantanas memberikan masukan kepada presiden tentang internasionalisasi industri pertahanan Papua

“Kecuali proses pengambilan keputusan, semuanya tidak berpengaruh. Dan itu ke presiden, dia tinggal menunggu keputusan presiden. Ini institusi presiden, jadi kembali ke dia,” lanjut Harjo.

Soal ini, menurut Harjo, tergantung presidennya.

Jika Presiden menganggap perlu, perubahan nama akan segera dilakukan.

Baca juga: Wantanas menunggu keputusan Jokowi tentang perubahan menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Tapi kalau menurut dia tidak mendesak, lain cerita, kata Harjo.

Mengenai nama Dewan Keamanan Nasional, Harjo menyatakan bahwa Indonesia sebelumnya telah menggunakan nama ini.

Masalah keamanan nasional mencakup empat aspek, antara lain masalah yang berkaitan dengan rakyat, kedaulatan wilayah, dan administrasi pemerintahan.

Dia mengatakan tanggung jawab keamanan nasional ada pada presiden sebagai kepala pemerintahan.

“Jadi harus dibicarakan di sini melalui dewan ini. Karena bukan hanya kementerian TNI atau polisi atau beberapa institusi. Semua orang duduk bersama, jadi aman. Karena banyak pilihan untuk kesejahteraan, tetapi tidak ada pilihan untuk keamanan,” kata Harjo.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/18/perubahan-wantannas-menjadi-dewan-keamanan-nasional-tinggal-tunggu-keputusan-presiden-jokowi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama