Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menilai bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk.
Temuan tersebut tercermin dari hasil studi LSI yang dirilis pada Oktober 2022.
LSI “Mereka yang memberi peringkat buruk masih lebih banyak atau lebih banyak daripada mereka yang memberi peringkat baik. Sekitar 42,9 persen menilai buruk. Hanya 23,4 persen yang menganggap situasi penegakan hukum baik,” kata direktur eksekutif Djayadi Hanan online. Dirilis., Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, mereka menilai penegakan hukum secara nasional sebesar 3,3 persen, baik 20,1 persen, rata-rata 26,8 persen, buruk 29,2 persen, dan sangat buruk 13,7 persen.
Sedangkan yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 6,9 persen.
Djayadi mengatakan, tren opini publik tentang keadaan penegakan hukum nasional belum membaik sejak 1-2 bulan terakhir.
“Ada jauh lebih banyak orang yang menilai buruk daripada menilai baik,” katanya.
Survei LSI dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel sebanyak 1.212 responden.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah proses pembuatan nomor telepon acak untuk memilih sampel.
Baca juga: Penasihat: Bripka Ricky Rizal tidak pernah terlibat dalam kematian Brigadir J di Sambo
Sedangkan margin of error yang diterapkan pada survei ini adalah ±2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/20/survei-lsi-mayoritas-publik-nilai-penegakan-hukum-di-indonesia-buruk