Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Misteri Buku Hitam Ferdi Sambo kini mulai terkuak.
Ternyata, buku hitam yang sering dibawa itu berisi catatan pribadi mantan Kepala Divisi Propam Polri itu.
Secara pribadi, kegiatan Ferdi Sambo berawal dari menjabat sebagai Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Ferdi Sambo, Arman Hanis, akhirnya mengungkapkan bahwa kini menjadi perbincangan terbuka soal buku hitam yang dipegang kliennya.
Dia mengungkapkan bahwa buku hitam itu berisi buku harian Sambo.
“Jadi Buku Hitam adalah buku harian. Tadi saya tanya karena banyak yang tanya isinya apa, kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Baca juga: FERDY SAMBO FOOTAGE CCTV POS KEAMANAN RUMAH FERDY SAMBO DIHANCURKAN SAMPAI LENGKAP TEKNIK KRONOLOGIS
Menurut dia, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak diadili hingga diadili dengan pangkat Wakil Direktur atauKomisaris (Combes) Direktorat Kriminal Barescream Polri.
Tentu saja, kata dia, ada catatan Ferdi Sambo saat menjabat di Divisi Propam Polri.
“Jadi kesehariannya seperti apa, misalnya ada rapat. Pokoknya sejak menjabat Deputi Direktur III Direktorat Tindak Pidana Korupsi, kesehariannya konten barescream,” ujarnya.
Namun, Armaan Sambo belum mengetahui apakah ia telah mencatat dalam buku hitamnya kejadian anggota Polri menghadapi sidang Komisi Etik.
Pasalnya, Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
“Oh, saya tidak tahu (memoar petugas polisi yang diuji etika ketika dia menjadi kepala Divisi Propam). Saya bertanya padanya, apa isinya, saudara? Sudah waktunya untuk melihat, semua catatan yang dia tulis. dari Combs sampai sekarang, percobaan, kecuali Semua kegiatan, apa yang dilakukan, “Apa yang harus dilakukan adalah apa yang dikandungnya.”

Baca juga: Jaksa akan menanggapi kasus khusus Ferdi Sambo dan Putri Kandrawati Kamis ini
Sebagai informasi, Buku Hitam Sambo menjadi perbincangan publik di media sosial pada Rabu, 5 Oktober 2022, ketika Bab 2 dakwaan terhadap Nofriansia Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Sambo menyimpan buku hitamnya pada saat sidang Komisi Etik Polisi (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai anggota Polri.
Terakhir, Sambo tetap memegang buku hitam hingga sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/18/misteri-buku-hitam-ferdy-sambo-terungkap-pengacara-catatan-sejak-pangkat-kombes