Polisi telah diminta untuk menyelidiki Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara sehubungan dengan hoaks kematian Brigadir J.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mendesak Brigjen Nofriasyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk segera mengusut Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara karena menyebarkan berita bohong atau penipuan.

Diketahui, laporan yang diajukan pengacara Brigadir J dan mantan pengacara Bharada, Richard Eliezer Pudihang Lumieu alias Barada E, telah dialihkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

“Ya silakan (mudah-mudahan sebagai pelapor, penyidik ​​akan memanggil terlapor). Saya akan segera mendengar. Karena masalah ini, sebenarnya saya dipanggil dengan cepat. Kami berharap dalam waktu dekat,” kata pejabat itu. Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago saat ditemui wartawan, Kamis (27/10/2022).

Zakirun yang muncul ketertarikan itu mengaku dimintai keterangan penyidik ​​Polda Metro Jaya atas laporan tersebut.

Dia melanjutkan, Kamaruddin dari Brigadir J. Dia memimpin opini tentang kematian Kamaruddin, di mana dia harus membela kliennya di bawah Undang-Undang Proses Hukum atau KUHAP.

Zakirun mengatakan, Kamaruddin seharusnya fokus mendukung barang bukti yang sedang diproses penyidik.

Pasalnya, tetap tinggalnya Kamaruddin sebagai kuasa hukum Brigadir J, alih-alih angkat bicara, justru memicu penyebaran informasi palsu.

Baca juga: Pengacara Agus Nurpatria memerintahkan Irfan untuk tidak mengambil CCTV di Komplek Sambo

“Itu posisi advokat korban, detektif harus mendukung bagaimana dia bisa mendapatkan kenyamanan atau lebih banyak informasi dari pengacara keluarga. Tapi jangan bicara tentang hal-hal seperti menyela sebelum atau sesudah penembakan karena itu mengarah pada pelecehan. Itu di luar konteks. untuk dilakukan pengacara,” katanya.

Di sisi lain, Deolipa dinilai telah melontarkan tuduhan tak berdasar terhadap Zakirun, terutama Ferdi Sambo dan keluarganya.

Untuk itu, Zakirun meminta penyidik ​​Polda Metro Jaya mengusut Kamaruddin dan Deolipa Yumara dan segera bergerak.

TribunNews.com berbicara dengan Humas Polada Metro Jaya Coombes Pol Indra Zulpa dengan Tekanan Wartawan.

Namun Zulpan tidak menanggapi pesan atau panggilan dari Tribune.com hingga berita ini dimuat.

Kamaruddin dan Polisi Deolipa

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/28/polisi-didesak-periksa-kamaruddin-simanjuntak-deolipa-yumara-soal-hoaks-kasus-kematian-brigadir-j

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama