Mantan tersangka pembunuh, Rudolf Tobing, menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramat Jati.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Humas Polda Metro Jaya Combes menginformasikan kepada Paul Endara Zulpan bahwa pelaku pembunuhan berencana Christian Rudolph Tobing akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Selasa (25/10/2022).

Zulpan yang bersangkutan kemudian diduga ditetapkan sebagai tersangka atas kematian AYR alias Icha (36).

Zulpan mengatakan pada Selasa (25/10/2022) di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, “Mengenai dugaan pembunuhan, pencurian, dan penyerangan terhadap saudara laki-laki Rudolph, kami telah menetapkannya sebagai tersangka dan saat ini dalam tahanan.”

Kemudian untuk proses selanjutnya Polda Metro Jaya bekerjasama dengan RS Polri Keramat Jati akan mengusut kejiwaan pelaku.

“Kemudian proses pemeriksaan dimaksud dijadwalkan hari ini untuk melakukan pemeriksaan jiwa bekerjasama dengan RS Polri Kramat Jati,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Tribun News, Senin (24/10/2022) bahwa Dirjen Polda Metro Jaya Combes Paul Hengki mengungkapkan bahwa Hariadi Rudolph Tobing mempersiapkan dan merencanakan bagaimana cara membunuh korban.

Termasuk menyewa pembunuh bayaran.

“Dalam keterangan tersangka sebelumnya, disebutkan akan menyewa pembunuh bayaran setelah kami memeriksa keberadaan seseorang,” kata Hengqi.

Kemudian tersangka ingin mengetahui cara membunuh korban tanpa diawasi. Sampai kabel tee siap untuk memulai aksi.

Baca juga: Dalam pembunuhan berencana Icha oleh Christian Rudolph Tobing, pelaku memilih apartemen dengan beberapa CCTV.

“Lalu dia tidak mendengar bagaimana membunuh korban tanpa mengikutinya dan sebagainya. Kemudian pihak terkait menyiapkan kabel-T untuk menangkap korban,” katanya.

Setelah aksinya berhasil, pelaku membungkus korban dengan kantong plastik yang sudah jadi.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/25/pelaku-pembunuh-berencana-rudolf-tobing-jalani-pemeriksaan-kejiwaan-di-rs-polri-kramat-jati

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama