Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Majelis juri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizki karena menangis selama persidangan, Selasa (25/10/2022).
Tak hanya Bripda Mahareza Rizki, pacar Brigadir J Vera Simajuntak dikritik hakim saat menangis di pengadilan.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), keduanya diketahui hadir dalam agenda pemeriksaan saksi di persidangan Barada Ricard Eliezer atau Barada E.
“Kepada saksi ya, kalau kita tanya itu enggak usah nangis lagi,” kata hakim PN Jakarta Selatan itu kepada Rizki dan Vera.
Hakim meminta Brigadir J. Rizki dan Vera untuk mengenang masa lalu partai mereka.
Baca juga: PENGAMBIL: Eksperimen Bharada E tidak ada gunanya dan memakan waktu lama karena dilakukan tanpa suara.
Hakim hanya ingin mengklarifikasi masalah ini.
“Kami berusaha memperjelas. Bukan mengungkit-ungkit masa lalu,” jelasnya.
Selanjutnya, sidang Rizki dan Vera dilanjutkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kakak Brigadir J menangis
Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizki Hutabarat, menangis di persidangan karena mengaku dilarang melihat jenazah adiknya di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Kisah itu diungkap Bripda Mahareza Rizki saat memberikan keterangan sebagai saksi terhadap terdakwa Barada Richard Eliezer alias Barada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Awalnya, Bripda Mahareza menerima kabar bahwa saudaranya telah meninggal dan dibawa ke rumah sakit polisi.
Baca juga: Bharada E membenarkan semua keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan atas kematian Brigadir J
Sesampai di sana, Bripda Mahareza dicegah melihat mayat Brigadir Jain oleh seorang perwira polisi berpangkat Komisaris (Coombes).
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/25/majelis-hakim-tegur-adik-dan-pacar-brigadir-j-karena-menangis-dalam-sidang-bharada-e