KSP: Pemerintah berkomitmen untuk pengembangan santri dan pondok pesantren.

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Rumadi Ahmed, Kepala Staf Ahli Kantor Staf Presiden membenarkan bahwa pemerintah memiliki komitmen besar terhadap pengembangan santri dan ponpes.

Ia mengatakan, keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengakui, memverifikasi, dan memfasilitasi pondok pesantren.

“Program beasiswa bagi mahasiswa di berbagai bidang ilmu, termasuk LPDP, akan terus diselenggarakan untuk pengembangan SDM mahasiswa,” kata Rumadi saat menanggapi peringatan Hari Santri, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Sekjen Gerindra Santri mengatakan perannya dalam menentukan masa depan Indonesia.

Rumadi menegaskan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Perpres No 22/2015 merupakan pengakuan pemerintah atas sumbangsih santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Kia yang memiliki pesantren yang dirintis oleh Hadratussyaikh KH.

Hasim Asiari mengeluarkan fatwa yang disebut “Resolusi Jihad”, yang akhirnya menjadi basis keagamaan melawan pasukan Sekutu, yang berujung pada Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.

Oleh karena itu, perayaan Hari Santiri harus ada di seluruh pelosok tanah air, lanjutnya. Apalagi tema tahun ini adalah “Pemberdayaan untuk Martabat Manusia”.

“Ini adalah tema yang mendorong kerjasama seluruh pelosok tanah air. Ke depan, peringatan Hari Santri harus mendunia,” pungkasnya.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/22/ksp-pemerintah-berkomitmen-besar-untuk-pengembangan-santri-dan-pesantren

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama