Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Josias Simon, kriminolog Universitas Indonesia (UI), mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan reformasi budaya di Institut Poliri.
Hal ini tentunya menyusul penangkapan terhadap mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terlibat jual beli narkoba.
Josias mengatakan langkah penangkapan Inspektur Jenderal Teddy adalah bagian dari pembersihan oleh Korps Bayangkara.
Namun Kapolri seharusnya serius mengungkap kasus ini karena melibatkan perwira tinggi berbintang dua.
“Sangat mendukung. Di satu sisi, tentu transparansi sistem peradilan pidana harus dipantau,” kata Josias kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Josias mengatakan, kasus Teddy Minahasa tidak dilakukan oleh Teddy sendiri.
Ia menduga ada petinggi Polri lainnya yang bermain selundupan.
“Untuk menjawabnya perlu penyelidikan yang mendalam oleh penyidik, dan diduga tidak dilakukan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Inspektur Teddy Minahasa diduga mencuri 5 kilogram sabu dan menjualnya ke pengedar.
Josias mengatakan, demand and supply yang menjadi mata rantai utama kejahatan narkoba melibatkan penegakan hukum.
Josias juga mengatakan bahwa umumnya kasus perdagangan narkoba yang kompleks melibatkan organisasi kriminal dan sering dikaitkan dengan kejahatan jalanan. Barang bukti sabu yang diduga dicuri Inspektur Teddy dilepas ke Kampung Behari.
“Ya, karena umumnya kasus narkoba yang kompleks melibatkan kejahatan terorganisir dan sering melibatkan kejahatan jalanan,” katanya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap di Sumatera Barat atas dugaan penyelundupan sabu seberat 5 kg.
Irjen Teddi, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, memerintahkannya untuk menjual barang haram tersebut. Dalam kasus ini, 11 tersangka termasuk Inspektur Teddy dan AKBP D ditangkap.
Polisi mengatakan mereka menyita sekitar 3,3 kilogram sabu. Sedangkan sabu seberat 1,7 kg dijual ke Kampung Bahari oleh salah satu tersangka.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/18/buntut-kasus-teddy-minahasa-kriminolog-dukung-langkah-kapolri-lakukan-reformasi-polri