Hakim Agung Sudrajad Dimyati Fasilitasi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil KPK dalam Kasus Suap KPK

Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengatur agar Komisi Yudisial memeriksa pegawai negeri sipil di Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desi Utria, Kamis (20/10/2022) ini.

Desi merupakan salah satu tersangka kasus suap MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati mangkir.

“Benar. Hari ini (21/10) KPK telah memfasilitasi penyidikan terhadap tersangka DY (PNS Mahkamah Agung),” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (20/10/2022).

“Untuk tujuan manajemen etis, tes dilakukan di KY,” tambahnya.

Baca juga: Hakim Agung KPK Sudrajad Dimyati dan lainnya akan meningkatkan hukuman penjara

Fasilitas Ipi yang diberikan KPK adalah kerjasama dan dukungan dari KPK untuk melaksanakan tugas dan wewenang Komisi Yudisial.

Sementara itu, Juru Bicara KY Miko Guinting mengatakan, tes yang digelar di gedung Merah Putih KPK akan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan hari ini akan dilakukan oleh tersangka DI (PNS Mahkamah Agung). Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di gedung KPK,” kata Miko.

6 pegawai MA ditangkap dalam kasus suap di KPK Ketua Mahkamah Agung adalah Sudrajad Dimyati; MA Elly Tri Pangestu dari MA Elly Tri Pangestu, Hakim/Panitera Pengganti; Pegawai Negeri Sipil di Kepaniteraan MA, Desi Ustria dan Muhajr Habib; dan PNS oleh MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Diberhentikan sementara untuk jangka waktu tertentu sampai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau berwarna.

Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengangkat kasus Sudrajad. Posisi Sudrajad digantikan oleh hakim senior lain dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, kuasa hukum Joseph Parreira dan Iko Suparno, serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Herianto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, bertindak sebagai pemberi suap.

Jumlah uang suap yang diserahkan kepada Desi oleh Yusuf dan Eko selaku wakil Sudrajad secara tunai berjumlah 202.000 dollar Singapura (setara Rp 2,2 miliar).

Dari uang tersebut, Desi menerima 250 juta birr, Muhajir 850 juta, Eli Tri 100 juta dan Sudrajad sekitar 800 juta, yang disalurkan melalui Eli Tri.

Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/20/kpk-fasilitasi-ky-periksa-pns-ma-terkait-kasus-suap-hakim-agung-sudrajad-dimyati

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2