Dunia-Ilmu.com – Dietrescrimsus Polda Jawa Tengah dengan gelar polisi resor, polresta dan polrestabes mengumpulkan informasi tentang sirup obat di berbagai apotek.
Pengumpulan data ini dilakukan menyusul beberapa obat sirup obat batuk yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Dietrescrimsus ingin memastikan bahwa sirup farmasi yang mengandung etilen glikol (EGG) dihilangkan oleh perusahaan farmasi besar.
Sebelumnya, BPOM menyebut banyak produk obat sirup yang beredar telah diambil alih oleh industri farmasi dan perusahaan farmasi besar.
“Dirreskrimsus mencatat informasi produk yang dikeluarkan oleh IF (farmasi industri.red) dan PBF (perusahaan farmasi besar),” kata Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo, dalam keterangannya Jumat (21/10)/2022.
Ditreskrimsus dan instansi terkait melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran atau tindak pidana berdasarkan UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Berikut daftar 91 merk sirup untuk pasien gagal ginjal akut:
Belum ada surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait penarikan tersebut.
Sejauh ini, belum ada surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait penarikan sirup dan penyebab kematiannya.
“Belum ada surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait pelepasan sirup dan penyebab kematiannya,” kata Dewey.
Diwi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Daerah, BPOM Wilayah Jawa Tengah, Kepala IDI Wilayah Jawa Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan.
Dari hasil kombinasi tersebut, penyebab zat yang terdapat pada obat penyebab kematian pada anak masih dalam penelitian medis dan BPOM.
Di Jawa Tengah sendiri, menurut Dewey, belum ada laporan terkait akibat fatal bagi anak.
Menurut Dewey, ID dan kepala dokter saat ini dianjurkan untuk pengobatan menggunakan obat dalam bentuk bubuk.
Namun untuk pemantauan dan penantian, Dinkes sudah menyiapkan 3 rumah sakit rujukan hemodialisa khusus anak di RSUD Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Menko PMK: Obat sirup impor penyebab gagal ginjal pada anak karena kandungan bahan bakunya.
Ia memerintahkan setiap Satwil untuk melaporkan setiap informasi tentang kasus yang dicurigai.
Sementara itu, Kapolres Jateng melalui Kabag Humas KBP M Iqbal Al Qudusi mengimbau agar Katwil segera bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan IDI jika ada kasus serupa di wilayahnya.
“Jika ada informasi tentang kasus yang dicurigai, harus dilaporkan ke Dokumen BID Polda,” jelas M Iqbal.
Dugaan kasus gagal ginjal akut harus dilaporkan ke Polda Jateng melalui Bareskrim Subdirektorat 1 agar polisi bisa menindaklanjuti perkembangannya. M.Iqbal menjelaskan.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/22/ditreskrimsus-polda-jateng-lakukan-pendataan-pastikan-obat-sirup-dengan-eg-berlebih-sudah-ditarik