Dunia-Ilmu.com – Food and Drug Administration (FDA) telah merilis daftar obat sirup yang aman digunakan selama mengikuti pedoman penggunaan.
Ada 13 sirup yang tersedia, mulai dari obat batuk pilek, Bodrexin Flu dan Sirup PE Batuk hingga obat demam Praxion Suspension.
Ke-13 obat sirup tersebut dinyatakan tidak layak pakai setelah BPOM melakukan pemantauan mutu berbasis risiko, pengambilan sampel dan pengujian semua produk yang beredar di pasaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kontaminasi ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) tidak melebihi batas aman.
“Menurut hasil pengujian hingga 23 Oktober 2022, 13 sirup obat (21 batch) aman digunakan selama hasilnya sesuai dengan aturan penggunaan,” kata BPOM dalam keterangannya. Senin (24/10/2022).
Agar lebih jelas, berikut daftar lengkap 13 sirup obat yang aman digunakan asalkan Anda mengikuti petunjuk penggunaannya: Lampiran 3 BPOP RI No. HM.01.1.2.10.22.174 Pengawasan BPOM Lima Hasil Klarifikasi Informasi Mengenai Sirup Obat Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
Baca juga: Masyarakat dapat menggunakan surat edaran BPOM untuk menggunakan sirup dengan aman.
1. Flu Bodrexin dan Sirup PE Batuk
Nomor Lisensi Pemasaran: DTL1422723337A2
Nomor Taruhan: 090112, 080892, 101042
Pemegang Lisensi Distribusi: Tempo Scan Pacific
Kegunaan : Obat batuk dan pilek
2. Sirup Calorex
Nomor Lisensi Pemasaran: DTL7813020337A1
Nomor batch: APR22A01
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/24/bpom-nyatakan-13-obat-sirup-ini-aman-digunakan-sepanjang-sesuai-aturan-pakai