Dunia-Ilmu.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Johannes Tanak sebagai kepala lembaga antikorupsi yang baru.
FYI, Yohannis Tanak adalah pensiunan jaksa.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menilai pengalaman Yohannes Tanak sebagai jaksa akan memperkuat ideologi KPK, yaitu memberantas korupsi.
“Pengalaman Kejaksaan Agung akan memperkuat pemberantasan korupsi di KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).
Dalam hal ini pemberantasan korupsi bukan hanya tentang penanganan kasus, tetapi sangat penting untuk fokus pada pengamatan dan analisis kebijakan kelembagaan dan pendidikan anti korupsi.
Karena pada prinsipnya, strategi tiga cabang pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak bisa dilaksanakan secara parsial, tetapi harus dikoordinasikan satu sama lain dalam waktu yang bersamaan, ujarnya.
Ali menambahkan, “Untuk mencapai visi lembaga lebih terkoordinasi dan terstruktur, mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.”
Ali juga mengatakan, terpilihnya Yohannis Tanak dapat meningkatkan kerjasama antar aparat penegak hukum (APH).
Selanjutnya, KPK diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengkoordinir dan memantau kasus korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian.
“Penguatan kerjasama antar APH kini semakin kuat, salah satunya SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi),” ujarnya.
Sumber artikel =https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/09/30/video-respon-kpk-atas-terpilihnya-johanis-tanak-jadi-pimpinan-baru-pengganti-lili-pintauli-siregar